Sabtu, 06 November 2010

about Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Landasan Historis
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila telah hadir sejak zaman dahulu. yaitu, sejak zaman kerajaan, meski Pancasila belum disahkan sebagai dasar negara Indonesia.


Landasan Kultural

Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Hal itu juga merupakan salah satu ciri khas dari bangsa Indonesia.

Landasan Yuridis
Landasan Yuridis Pancasila
Landasan Yuridis adalah Landasan yang berdasarkan tata aturan yang dibuat setelah melalui perundingan, permusyawarahan. Landasan Yuridis Pancasila terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, antara lain didalamnya terdapat rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang sah, sebagai berikut:

Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.


Landasan Filosofis

Secara Filosofis, Bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah Makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Syarat mutlak suatu negara adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsur pokok negara), sehingga secara filosofis negara berpersatuan dan berkerakyatan. Konsekuensinya rakyat adalah merupakan dasar ontologis demokrasi, karena rakyat merupakan asal mula kekuasaan.


Kronologis Sejarah Perumusan Pancasila

Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang terebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampillah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam sidang tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberi nama istilah dasar negara tersebut Soekarno memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah satu temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebukan namanya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkanlah dalam Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana di dalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Demikianlah riwayat singkat Pancasila sesuai dengan proses perumusnnya sampai menjadi dasar negara yang sah sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar